Komite Sekolah merupakan lembaga mandiri yang dibentuk dan berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Keberadaan Komite Sekolah menjadi wujud nyata partisipasi masyarakat dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan, sekaligus sebagai jembatan komunikasi antara sekolah dengan orang tua peserta didik serta masyarakat luas.

Sebagai mitra strategis sekolah, Komite Sekolah memiliki fungsi dalam memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, serta menjadi mediator dalam berbagai kebijakan dan program pendidikan. Melalui kerja sama yang harmonis antara pihak sekolah dan Komite Sekolah, diharapkan tercipta tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran.